Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polda Jateng Revisi Statement Pemeriksaan 4 Anggota Ditressiber
Minggu, 23 Februari 2025 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
Namun, sehari kemudian atau pada hari ini statement itu buru buru direvisi.
Baca juga: Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani
“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.
Saat ditanyakan identitas 4 personel Dit Ressiber Polda Jateng berikut pangkatnya yang diperiksa Paminal Mabes Polri, Artanto tak mau menjelaskan.
“Jadi sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan,” sambungnya.
Polda Jateng, sebut Artano, memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” lanjut Artanto.
Baca juga: Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani
“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.
Saat ditanyakan identitas 4 personel Dit Ressiber Polda Jateng berikut pangkatnya yang diperiksa Paminal Mabes Polri, Artanto tak mau menjelaskan.
“Jadi sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan,” sambungnya.
Polda Jateng, sebut Artano, memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” lanjut Artanto.
Lihat Juga :