Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polda Jateng Revisi Statement Pemeriksaan 4 Anggota Ditressiber
loading...
A
A
A
Saat ditanyakan identitas 4 personel Dit Ressiber Polda Jateng berikut pangkatnya yang diperiksa Paminal Mabes Polri, Artanto tak mau menjelaskan.
“Jadi sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan,” sambungnya.
Polda Jateng, sebut Artano, memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” lanjut Artanto.
Selain itu, Artanto menyebut pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi.
“Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucapnya.
Diketahui, belakangan lagu milik Band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah 2 personelnya; M. Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.
Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.
Sementara di akun media sosial X Divisi Propam Polri @Divpropam menuliskan pihaknya memberikan informasi terbaru mengenai Band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.
Divpropam juga menuliskan sejumlah 4 personel Subdit 1 Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Jateng dan dibackup Biro Paminal Div Propam Polri.
“Jadi sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan,” sambungnya.
Polda Jateng, sebut Artano, memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” lanjut Artanto.
Selain itu, Artanto menyebut pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi.
“Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucapnya.
Diketahui, belakangan lagu milik Band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah 2 personelnya; M. Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.
Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.
Sementara di akun media sosial X Divisi Propam Polri @Divpropam menuliskan pihaknya memberikan informasi terbaru mengenai Band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.
Divpropam juga menuliskan sejumlah 4 personel Subdit 1 Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Jateng dan dibackup Biro Paminal Div Propam Polri.