Ketua PN Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Ditutup

Kamis, 03 September 2020 - 17:34 WIB
loading...
Ketua PN Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Ditutup
Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 , menyusul Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif hasil tes Swab.

Semua pegawai PN diminta bekerja dari rumah masing-masing. Begitu juga sejumlah sidang yang telah terjadwal terpaksa ditunda sebagai antisifasi penyebaran COVID-19.

Juru Bicara PN Medan Immanuel Taringan mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja dari rumah (work from home) dan diperpanjang waktu dari 4 September-11 September 2020. (BACA JUGA: Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah)

"Sidang yang terjadwal ditunda kecuali yang sifatnya urgent dan mendesak sidang tetap dilaksanakan," kata Immanuel Taringan menjawab SINDONews.com, Kamis (3/9/2020).

Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan juga ditutup untuk umum, terkecuali ada hal yang mendesak dan penting untuk dilayani. (BACA JUGA: Messi Tinggalkan Barca, Sergio Ramos Kehilangan Lawan)

Saat disinggung berapa jumlah pegawai dan hakim PN Medan positif COVID-19 sehingga harus dilakukan kebijakan work from home dan sidang terpaksa ditunda, Immanuel Taringan enggan memberikan keterangan lebih jauh."Besok pagi di kantor ya," ujarnyanya singkat.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)