Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Selasa, 18 Februari 2025 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dugaan korupsi di tubuh BUMD PT RSM mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
Baca juga: Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj Gubernur Adhy: Dapat Tunjang Kinerja untuk Kesejahteraan Masyarakat
Modus yang digunakan kedua tersangka dalam kasus korupsi ini meliputi pembuatan laporan keuangan fiktif, investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kejaksaan Negeri Tuban Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap dua tersangka atas nama inisial HAJ dan inisial AK untuk 20 hari ke depan,” katanya.
Baca juga: Dua BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj Gubernur Adhy: Dapat Tunjang Kinerja untuk Kesejahteraan Masyarakat
Modus yang digunakan kedua tersangka dalam kasus korupsi ini meliputi pembuatan laporan keuangan fiktif, investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kejaksaan Negeri Tuban Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap dua tersangka atas nama inisial HAJ dan inisial AK untuk 20 hari ke depan,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :