Video Viral Denda Rp1 Juta Satukan Ranjang, Hotel Anugrah Sukabumi Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Namun, tamu dimaksud tidak beriktikad baik dan malah menantang untuk datang jika mau menyelesaikan masalah.
"Kami duga video tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel. Sampai saat ini, kami masih menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menghapus video dan meminta maaf dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum," kata Rida.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda yang melebihi harga kamar karena mengubah tata letak 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed).
Video berdurasi 0,29 menit tersebut awalnya diupload oleh akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Dalam video tersebut, tertulis 'Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar. Saat ini viral menyebar di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya.
"Kami duga video tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel. Sampai saat ini, kami masih menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menghapus video dan meminta maaf dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum," kata Rida.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda yang melebihi harga kamar karena mengubah tata letak 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed).
Video berdurasi 0,29 menit tersebut awalnya diupload oleh akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Dalam video tersebut, tertulis 'Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar. Saat ini viral menyebar di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya.
(jon)
Lihat Juga :