Gerakan Seribu Face Shield Digalakkan di Parepare Cegah Corona

Kamis, 03 September 2020 - 13:33 WIB
loading...
Gerakan Seribu Face...
Pemkot Parepare menggalakkan gerakan seribu face shield untuk menekan penyebaran COVID-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare , terus melakukan pencegahan untuk memutus penularan virus Corona , termasuk menggalakkan gerakan seribu face shield atau pelindung wajah.

Ini dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung, Kota Parepare , yang ditandai dengan apel besar, dipimpin Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, di Taman Mattirotasi, Parepare, Kamis, (03/09/2020).



Kegiatan upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona tersebut, melibatkan TNI-Polri, BUMN, BUMD dan Pelaku Usaha atau Mitra Usaha, dalam wilayah Kecamatan Ujung.

Camat Ujung Parepare Andi Ulfa Lanto mengatakan, gerakan seribu face shield akan menyasar pasar-pasar yang ada di Ujung. Area pasar, kata Ulfa, menjadi prioritas untuk dimaksimalkan, khususnya bagi pedagang dan pelaku usaha.

"Seperti di pasar malam Senggol dan Labukang, yang menjadi salah satu sentra warga beraktivitas dan berkumpul. Melalui gerakan ini, diharapkan bisa menekan terjadinya penyebaran Corona di Ujung. Gerakan dibarengi sosialisasi Perwali Nomor 31 tahun 2020," papar Ulfa.

Terkait kegiatan tersebut, jelas Ulfa, dilakukan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena, kata dia, ribuan face shield menggunakan anggaran yang berasal dari bantuan BUMN, BUMD, mitra usaha, dan mitra kerja Pemkot Parepare .

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, mengapresiasi gerakan seribu face shield yang luncurkan Kecamatan Ujung, yang dinilai sebagai inovasi yang besar dan menjadi cerminan dalam menerapkan konsep pencegahan dan penanganan COVID-19 di Parepare.

"Ini sesuatu hal yang sangat istimewa, dan perlu kita tulari termasuk agar tiga kecamatan lainnya, ikut melakukan kegiatan serupa," katanya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3082 seconds (0.1#10.140)