Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:09 WIB
loading...
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023. FOTO/Riski Amirul Ahmad
A A A
BONDOWOSO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan mantan Wakil Bupati Bondowoso , Irwan Bachtiar Rahmat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023. Irwan diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar.

Pada Kamis (13/2/2025) siang, Irwan Bachtiar Rahmat dibawa dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bondowoso menuju mobil tahanan dan selanjutnya dikirim ke Lapas Bondowoso.

Kejari Bondowoso menyatakan bahwa mantan Wakil Bupati periode 2018-2023 itu terlibat dalam penyaluran dana hibah kepada 59 lembaga pendidikan, di mana masing-masing lembaga menerima bantuan sebesar Rp75 juta. Selain itu, terdapat 10 lembaga lain yang mendapatkan tambahan dana sebesar Rp100 juta dari pokok-pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD.



Modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta penerima hibah untuk menggunakan dana tersebut dalam jumlah kecil untuk rehabilitasi gedung, sementara sekitar Rp50 juta dari setiap lembaga diwajibkan untuk membeli mebel dari usaha milik tersangka. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan, bahkan beberapa lembaga belum menerima perangkat mebel yang telah dipesan dan dibayarkan.

Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, MH, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana hibah yang merugikan negara.

"Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Adi, Kamis (13/2/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana hibah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bondowoso. Kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved