Kebijakan Jam Malam di Kota Bogor Bikin Anggota DPRD hingga Pedagang Menjerit
Kamis, 03 September 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Begitu pula di kawasan Air Mancur hingga Warung Jambu, tak ada lagi riuh aktivitas warga Kota Hujan yang hampir setiap malam, tepatnya hingga pukul 02.00 WIB, selalu ada kehidupan. Di Simpang Sukasari hingga Empang, juga serupa. Begitu pula di kawasan Bogor Trade Mall dan Tugu Kujang, sudah tak terlihat lagi kegiatan malam hari.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, SM Mohan, sangat menyayangkan reaksi berlebihan yang dilakukan Pemkot Bogor dalam menyikapi lonjakan kasus virus yang menyerang saluran pernapasan ini. "Sebaiknya Wali Kota tidak perlu mengeluarkan Perwali (Peraturan Walikota nomor 107) tentang PSBMK yang didalam mengatur tentang pemberlakuan jam malam di Kota Bogor," jelasnya.
Mohan menyatakan dengan diberlakukannya protokol kesehatan secara ketat seperti sekarang ini tidaklah tepat dan kurang bijak tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial."Lebih tepatnya, cukup dengan pengawasan dan sanksi tegas saja. Yang penting masyarakat disiplin menggunakan masker tak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun," katanya.
Dia juga menilai, upaya Pemkot Bogor dalam menekan angka kasus Covid-19 yang hingga saat ini telah mencapai 666 orang itu terkesan memberikan rasa cemas dan takut. Terlebih hampir setiap hari, puluhan bahkan ratusan pertugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor dibantu TNI dan Polri melakukan patroli serta sweeping terhadap warga yang masih beraktifitas di atas pukul 18.00 WIB di mal, cafe maupun toko.
"Yang ada bukan masyarakat peduli dan sadar bahaya Covid-19, malah terkesan mempertontonkan ke takutan," jelasnya. Selain mempersoalkan praktik pembatasan aktifitas warga di malam hari, Mohan juga menyoroti tentang anggaran untuk menangani Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliar dianggap pemborosan.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, SM Mohan, sangat menyayangkan reaksi berlebihan yang dilakukan Pemkot Bogor dalam menyikapi lonjakan kasus virus yang menyerang saluran pernapasan ini. "Sebaiknya Wali Kota tidak perlu mengeluarkan Perwali (Peraturan Walikota nomor 107) tentang PSBMK yang didalam mengatur tentang pemberlakuan jam malam di Kota Bogor," jelasnya.
Mohan menyatakan dengan diberlakukannya protokol kesehatan secara ketat seperti sekarang ini tidaklah tepat dan kurang bijak tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial."Lebih tepatnya, cukup dengan pengawasan dan sanksi tegas saja. Yang penting masyarakat disiplin menggunakan masker tak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun," katanya.
Dia juga menilai, upaya Pemkot Bogor dalam menekan angka kasus Covid-19 yang hingga saat ini telah mencapai 666 orang itu terkesan memberikan rasa cemas dan takut. Terlebih hampir setiap hari, puluhan bahkan ratusan pertugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor dibantu TNI dan Polri melakukan patroli serta sweeping terhadap warga yang masih beraktifitas di atas pukul 18.00 WIB di mal, cafe maupun toko.
"Yang ada bukan masyarakat peduli dan sadar bahaya Covid-19, malah terkesan mempertontonkan ke takutan," jelasnya. Selain mempersoalkan praktik pembatasan aktifitas warga di malam hari, Mohan juga menyoroti tentang anggaran untuk menangani Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliar dianggap pemborosan.
Lihat Juga :