Forum Penyelenggara Even Kendal Sambut Baik Aturan Hajatan

Kamis, 03 September 2020 - 09:04 WIB
loading...
Forum Penyelenggara...
Suasana persiapan tempat hajatan yang digelar pada masa pandemi COVID-19. Foto/iNewsTV/Edi Prayitno
A A A
KENDAL - Pelaku ekonomi kreatif di Kendal merasakan dampak akibat pandemi COVID-19, sejak Maret 2020 hingga pertengahan Agustus 2020, nyaris tidak ada order atau pun pemasukan.

Dilarangnya kerumunan orang menjadi alasan larangan warga menggelar hajatan. Namun pelaku usaha ini mulai bernafas lega, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan kegiatan seperti hajatan dan pentas seni. (Baca juga: Bangkitkan Industri MICE, Kemenparekraf Gandeng Global Mediacom Gelar ICTM 2020 di 5 Kota )

Aturan ini membuka angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif ini untuk kembali bergairah. (Baca juga: Pasokan Melimpah, Harga Sejumlah Sayuran di Kendal Anjlok )

Ketua Forum Penyelenggara Even Kendal (Forpek), Musthakim mengatakan, mulai bergairahnya pelaku ekonomi kreatif ini setelah beraudiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kendal.

“wadah bagi pelaku kegiatan ini sudah bertemu dengan Bupati Kendal, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim untuk meminta dukungan pelaku ekonomi kreatif, agar bisa kembali beraktivitas. Namun tetap dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” kata Musthakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Perjalanan Kereta...
9 Perjalanan Kereta Terlambat Parah Akibat Banjir Semarang-Kendal
KSFW 2025, Dorong Kreativitas...
KSFW 2025, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Fashion di Kendal
Kemen Imipas Salurkan...
Kemen Imipas Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Kendal
Oshima Yukari Ingin...
Oshima Yukari Ingin Bagikan Kipas Angin dan Masakan Daging Kambing ke Tetangga di Hari Ulang Tahunnya
Isak Tangis Warnai Pemakaman...
Isak Tangis Warnai Pemakaman Oshima Yukari, Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza
Kerahkan Ribuan Pasukan...
Kerahkan Ribuan Pasukan Jangkrik di Kendal, Sudaryono: Mirna-Riki Wajib Menang
Diresmikan Presiden...
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
Pemudik Motor Mulai...
Pemudik Motor Mulai Lintasi Ruas Arteri Pantura Semarang-Kendal
Kumpulkan Data soal...
Kumpulkan Data soal Kecelakaan Bus Rosalia Indah, KNKT Datangi TKP dan Kunjungi Korban
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved