Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Yang kami laporkan soal pengrusakan yang dilakukan C, namun aparat setempat justru mengeluarkan status quo yang bukan ranah mereka. Status quo tersebut justru akan menghalangi kami untuk proses pembaharuan sertifikat," katanya. Dia meminta lembaga terkait turun tangan untuk menindaklanjutinya.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pihaknya memasang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan serta putusan, tanahnya kami Status Quo kan,” ujarnya.
Meski demikian upaya menyelesaikan pihak bersengketa telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur baik tanpa tindakan yang merugikan,” kata Irfan.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pihaknya memasang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan serta putusan, tanahnya kami Status Quo kan,” ujarnya.
Meski demikian upaya menyelesaikan pihak bersengketa telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur baik tanpa tindakan yang merugikan,” kata Irfan.
(jon)
Lihat Juga :