Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo

Rabu, 05 Februari 2025 - 17:12 WIB
loading...
Laporkan Pengrusakan,...
Pengrusakan rumah di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat oleh seorang pria paruh baya viral di media sosial, belum lama ini. Foto: IG @infojabodetabek24_
A A A
JAKARTA - Pengrusakan rumah di Roa Malaka, Tambora , Jakarta Barat oleh seorang pria paruh baya viral di media sosial, belum lama ini. Seusai kejadian, tiga pilar kecamatan memasang plang Status Quo menandakan rumah tak berkepemilikan yang kemudian diprotes. Sebab, pemilik rumah diketahui telah melaporkan kejadian ini.

Kuasa hukum pemilik rumah, Irfan Fadly Lubis mempertanyakan pemasangan plang itu. Saat ini laporan dengan Nomor LP/B/14/I/2025/Sektor Tambora/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 406 KUHP masih berproses.

Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah

"Laporan kepolisian masih berjalan dan lokasi pengrusakan sudah dirapikan oleh tiga pilar. Mediasi yang telah kami sepakati juga tidak menggugurkan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan C. Itu sama saja merusak barang bukti apa yang telah dirusak C pada Kamis (30/1/2025)," ujar Irfan, Selasa (4/2/2025).

Dia tak sependapat mengenai status quo yang terpasang di lingkungan itu. Selain menimbulkan polemik, bangunan itu merupakan milik kliennya berinisial ICS.

"Yang kami laporkan soal pengrusakan yang dilakukan C, namun aparat setempat justru mengeluarkan status quo yang bukan ranah mereka. Status quo tersebut justru akan menghalangi kami untuk proses pembaharuan sertifikat," katanya. Dia meminta lembaga terkait turun tangan untuk menindaklanjutinya.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pihaknya memasang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.

“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan serta putusan, tanahnya kami Status Quo kan,” ujarnya.

Meski demikian upaya menyelesaikan pihak bersengketa telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.

“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur baik tanpa tindakan yang merugikan,” kata Irfan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lokasi Kebakaran...
Penampakan Lokasi Kebakaran di Tambora Jakbar Hanguskan 27 Rumah
Kebakaran di Tambora...
Kebakaran di Tambora Hanguskan 27 Rumah, 250 Warga Mengungsi
Rumah di Permukiman...
Rumah di Permukiman Padat Tambora Kebakaran, 19 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Penampakan Rumah di...
Penampakan Rumah di Tambora Porak-poranda, 1 Lansia Luka Bakar
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Hari Buruh 2026, Prabowo...
Hari Buruh 2026, Prabowo Komitmen Bangun Hunian 1 Juta Rumah untuk Pekerja
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur
Rekomendasi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved