Sulit Dapat Gas 3 Kg, Pedagang Harap Larangan Gas Dijual di Eceran Dicabut

Senin, 03 Februari 2025 - 16:01 WIB
loading...
Sulit Dapat Gas 3 Kg,...
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas 3 Kg di pengecer dikeluhkan warga. Kebijakan itu membuat warga sulit mendapat gas melon bersubsidi. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas 3 Kg di pengecer dikeluhkan warga. Kebijakan itu membuat warga sulit mendapat gas melon bersubsidi.

Pedagang sembako di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Pendi menuturkan kelangkaan gas 3 kg terjadi sejak dua minggu lalu. Gas melon langsung habis dibeli warga bila ada stoknya.

"Kelangkaan gas sudah 2 minggu, bikin susah. Buktinya barusan ada yang nyari. Kemarin sempat ada, cuma langsung habis," ujar Pendi, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Antrean Warga Pembeli Gas 3 Kg di Depok Menggila

Dia juga kesulitan mendapat gas 3 kg untuk dijual. Pasalnya, agen langanannya kerap kehabisan stok gas. "Agennya juga kosong. Saya agen ada empat, di sana kosong semua," tuturnya.

Pendi tak setuju dengan kebijakan larangan jual gas 3 kg ke pengecer. Kebijakan tersebut membuat rakyat kecil sulit mengakses gas subsidi.

"Sebenarnya nggak setuju (kebijakan larangan gas melon ke pengecer). Susah orang nyarinya, gara-gara itu penyebabnya gas melon susah didapat, jadi terhambat distribusinya," katanya.

Senada dengan Pendi, Ali Makmun, pedagang makanan siap saji mengaku sulit mendapat gas 3 kg. Kebijakan itu sangat berdampak terhadap warga yang membuka usaha warung makan.

"Merasakan, karena dampaknya ini kita mau masak juga susah terus kita nyari gas ke agen susah, kadang harganya dinaikkan dari agen," ujar Ali.

Menurut dia, warung sembako langganannya sudah jarang menjual gas melon. Akibatnya, dia terpaksa menempuh jarak lebih jauh untuk mencari gas subsidi.

"Sudah cari ke eceran warung-warung nggak dapat. Akhirnya kita dapatnya jauh bisa sampai 5 km, itu cuma dapat satu. Padahal, kita cari lebih dari satu, kadang tiga tabung," ucapnya.

Dia berharap aturan pemerintah soal larangan jual gas melon ke pengecer dicabut. Dia menilai aturan lama dapat meringankan pemerintah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
Polres Priok Ungkap...
Polres Priok Ungkap Pengoplosan Elpji 3 Kg Subsidi, 6 Pelaku Ditangkap
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved