Pratu TS Diduga Aniaya Kekasihnya hingga Tewas di Pondok Aren dengan Tangan Kosong

Senin, 03 Februari 2025 - 16:01 WIB
loading...
A A A
“Tersangka dikenakan pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPM,” kata Wahyu kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Selain pasal pembunuhan, Pratu TS juga disangkakan Pasal 86 KUHPM lantaran meninggalkan satuannya tanpa izin. Wahyu menyebut, Pratu TS terancam di Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca juga: Pratu TS Aniaya Wanita Muda hingga Tewas di Pondok Aren, Kodam Jaya: Korban Pacarnya

“Sama dia kena juga meninggalkan dinasnya itu untuk tidak hadir tanpa izinnya itu pasal 86 KUHPM. Pasti (PTDH), kalau udah seperti ini itu pasti sanksinya berat,” jelas dia.

Sebagai informasi, saat ini Pratu TS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewasnya korban N. Korban diketahui merupakan kekasihnya.

Sebelumnya, kematian korban diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki pada Jumat (31/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved