Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur

Minggu, 02 Februari 2025 - 19:37 WIB
loading...
Keroyok Pemuda yang...
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena memberikan keterangan kepada media di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025). FOTO/EKA SETIAWAN
A A A
SEMARANG - Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas. Satu di antara pelaku masih bawah umur.

Hasil autopsi, kepala korban dihantam dengan benda tumpul dengan keras. Dari hasil olah TKP, pukulan benda tumpul itu diduga menggunakan helm. Ada pecahan helm di TKP yang ditemukan penyidik.

"Ada empat orang yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, total pelaku tujuh orang, tiga orang lain masih pencarian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).



TKP pengeroyokan itu, kata Sena, terjadi di 2 lokasi; yakni di wilayah Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (29/1/2025).

Sena menjelaskan, motif para pelaku mengeroyok korban ini karena korban dituduh mencuri sebuah ponsel. Setelah dikeroyok, kemudian dibawa ke rumah korban. Oleh keluarganya dibawa ke RSI Sultan Agung Semarang, sempat dirawat kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (31/1/2025) siang.

"Sudah dilakukan autopsi, hasilnya ada pukulan benda tumpul yang cukup keras di kepala sehingga korban mati lemas karena ada pendarahan di bagian kepala. Hasil olah TKP, ada pecahan helm, diduga menggunakan helm (untuk memukul), yang jelas pukulan benda tumpul, dari pemeriksaan saksi-saksi ini kan posisinya pada waktu itu spontan," katanya.

Baca juga: 6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas

Empat tersangka, sebut Sena, semuanya ditahan di Mapolrestabes Semarang, termasuk di antaranya yang masih di bawah umur. Proses hukumnya tetap dilakukan sesuai regulasi, termasuk prinsip-prinsip perlindungan anak.

Empat tersangka itu masing-masing; BF (19), RR (21), MY (17), RA (16). Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) terkait pengeroyokan menyebabkan kematian. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Taufik Maulana (18), warga Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang meregang nyawa di RSI Sultan Agung Semarang, Jumat (31/1/2025) siang. Dia meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang karena dituding mencuri ponsel.

"Sampai saat ini belum terbukti (mencuri ponsel)," kata Kasat Reskrim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Rekomendasi
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
5 Makanan yang Buat...
5 Makanan yang Buat Umur Panjang hingga Usia 100 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved