Kapolres Jaksel Akui Kasus Anak Bos Prodia Sempat Mandek Ditangani AKBP Bintoro
Senin, 27 Januari 2025 - 20:42 WIB
loading...
Kapolres Jaksel Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui, kasus pembunuhan yang ditangani mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro sempat mandek. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek.
“Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin (27/1/2025).
Rahmat menyebut kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujar dia.
Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat Idnal pun mengaku tak tahu menahu perihal kasus tersebut. Rahmat Idnal mengaku merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.
“Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin (27/1/2025).
Rahmat menyebut kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujar dia.
Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat Idnal pun mengaku tak tahu menahu perihal kasus tersebut. Rahmat Idnal mengaku merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.
Lihat Juga :