Hina Polisi di Medsos, Seorang Pemuda Diciduk Polsek Batam Kota
Rabu, 02 September 2020 - 18:06 WIB
loading...
JKP (kemeja coklat) diciduk anggota Opsnal Polsek Batam Kota pada Minggu (30/8/20). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - JKP, seorang pemuda di Batam, diciduk oleh Opsnal Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (30/8/20). Yang bersangkutan diciduk lantaran menghina polisi di medsos Facebook di Group Wajah Batam (Hot News) dengan menggunakan akun Khasatria Khasatria.
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi mengatakan, kasus ini berawal pada hari Minggu (30/8/20) sekitar pukul 03.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Batam Kota sedang membawa para pelaku pencurian yang sebelumnya diamankan dari daerah Batuaji. (BACA JUGA: BNNP Kepri Musnahkan Sabu 7,6 Kg dan Ekstasi 3.328 Butir )
"Jadi sesampainya di lampu merah Simpang Kara, anggota Opsnal melihat anak-anak muda yang sedang melakukan balap liar hingga menghalangi masyarakat yang sedang melewati jalan tersebut," kata AKP Restia, Rabu (2/9/20). (BACA JUGA: Ayah dan Anak di Batam Ini Kompak Jadi Pencuri Motor )
AKP Restia mengemukakan, kemudian, anggota Opsnal melakukan tindakan pembubaran dan mengamankan 2 pemuda yang tidak dikenal sedang ikut melakukan balap liar. (BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Palembang Gagal, Polisi Sita 11,5 Kg Sabu )
Selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa oleh anggota Opsnal ke Polsek Batam Kota karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
"Sampai di Polsek Batam Kota, anggota Opsnal Brigadir Aprigon Tambunan menjelaskan kepada kedua pemuda tersebut jika mau mengambil sepeda motornya silakan ambil surat-surat kendaraannya sebagai pegangan kami untuk dilaporkan kepimpinan," ujar Restia.
Namun, saat itu salah satu pemuda seperti tidak terima dan meminta sepeda motor Vixion yang dibawanya dikembalikan karena sepeda motor tersebut bukan miliknya.
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi mengatakan, kasus ini berawal pada hari Minggu (30/8/20) sekitar pukul 03.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Batam Kota sedang membawa para pelaku pencurian yang sebelumnya diamankan dari daerah Batuaji. (BACA JUGA: BNNP Kepri Musnahkan Sabu 7,6 Kg dan Ekstasi 3.328 Butir )
"Jadi sesampainya di lampu merah Simpang Kara, anggota Opsnal melihat anak-anak muda yang sedang melakukan balap liar hingga menghalangi masyarakat yang sedang melewati jalan tersebut," kata AKP Restia, Rabu (2/9/20). (BACA JUGA: Ayah dan Anak di Batam Ini Kompak Jadi Pencuri Motor )
AKP Restia mengemukakan, kemudian, anggota Opsnal melakukan tindakan pembubaran dan mengamankan 2 pemuda yang tidak dikenal sedang ikut melakukan balap liar. (BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Palembang Gagal, Polisi Sita 11,5 Kg Sabu )
Selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa oleh anggota Opsnal ke Polsek Batam Kota karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
"Sampai di Polsek Batam Kota, anggota Opsnal Brigadir Aprigon Tambunan menjelaskan kepada kedua pemuda tersebut jika mau mengambil sepeda motornya silakan ambil surat-surat kendaraannya sebagai pegangan kami untuk dilaporkan kepimpinan," ujar Restia.
Namun, saat itu salah satu pemuda seperti tidak terima dan meminta sepeda motor Vixion yang dibawanya dikembalikan karena sepeda motor tersebut bukan miliknya.
Lihat Juga :