Berikan Izin Tutup Jalan Acara Nikahan, Kasat Lantas Diadukan ke Ombudsman
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial AY, melaporkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Fathur Rochman ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan, Jumat (7/1). Buntut dari penutupan sebagian besar ruas jalan penghubung antara Jalan Bontolangkasa - Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar karena digunakan untuk pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam.
AY yang dikonfirmasi mengaku pelaporan tersebut dilayangkan karena dinilai ada maladministrasi dalam prosedur perizinan penutupan jalan yang berdekatan dengan rumah jabatan rektor UNM ini.
"Jadi saya melaporkan ke Ombudsman untuk memastikan Kasatlantas ini memenuhi syarat-syarat prosedur menurut hukum tersebut. Dan ke depan menjadi pelajaran untuk tidak melakukan pemberian izin penutupan jalan tanpa ada prosedur dan informasi ke pengendara atau masyarakat minimal sehari sebelumnya," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, Kasatlantas Polrestabes Makassar beserta jajarannya tidak menjalankan syarat prosedur sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kapolri No 10 tahun 2012. Dimana seharusnya ada penyampaian ke publik terkait penutupan jalan itu.
"Nah disamping itu, karena ini adalah jalan besar salah satu jalur utama dan banyak sekali fasilitas publik berarti harus ada skenario sebelumnya untuk menyampaikan ke masyarakat, minimal dua atau sehari sebelum penutupan jalan. Nah itu yang tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, coba cek disosial media milik satlantas Polrestabes. Di Facebook , Instagram, dan Twitter. Itu artinya tidak ada informasi ke publik," jelasnya.
Warga Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini ini, mengaku ruas jalan yang ditutup itu selalu dilalui setiap hari. Terlebih jalur itu sudah cukup padat dan tidak ada pemberitahuan rekayasa lalulintas. (Baca juga: Anak Rektor Nikah Tutup Jalan, Polisi: Yang Punya Hajat Orang Terpandang )
"Sementara saya ini sebagai warga pengguna jalan merasa kurang nyaman. Karena dalam UU itu diutamakan adalah kenyamanan para pengendara, dan saya sebagai warga kurang nyaman dengan itu. Kenapa sampai Kasatlantas memberikan izin tanpa memenuhi aturan-aturan lainnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah acara pesta pernikahan di Kota Makassar, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warga lantatan lokasinya yang menutup sebagian besar ruas jalan penghubung antara Jalan Bontolangkasa - Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, Jalan tersebut ditutup, karena anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, bakal melangsungkan pesta pernikahan pada Jumat (7/1) besok. Sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar, telah menutup ruas jalan penghubung antar kota tersebut.
Tidak hanya menutup Jalan Bonto Langkasa, Kota Makassar, prosesi pernikahan putri Rektor UNM juga sempat memblokade Jalan AP Pettarani. Hal itu terjadi menjelang pukul 11.00 WITA, dimana digelar tradisi adat semacam Sayyang Pattu'du atau 'kuda menari'.
Iring-iringan pria dan wanita berpakaian adat tampak mengawal kuda yang ditunggangi seorang perempuan. Iring-iringan itu bergerak dari Rujab Rektor UNM, Jalan Bonto Langkasa menuju Menara Pinisi, Jalan AP Pettarani.
Aksi blokade jalan nasional itu sempat membuat pengguna jalan kesal, khususnya yang dari arah Jalan Sultan Alauddin. Mereka terus membunyikan klakson lantaran tidak punya alternatif jalur lain mengingat Jalan Bonto Langkasa ditutup total.
AY yang dikonfirmasi mengaku pelaporan tersebut dilayangkan karena dinilai ada maladministrasi dalam prosedur perizinan penutupan jalan yang berdekatan dengan rumah jabatan rektor UNM ini.
"Jadi saya melaporkan ke Ombudsman untuk memastikan Kasatlantas ini memenuhi syarat-syarat prosedur menurut hukum tersebut. Dan ke depan menjadi pelajaran untuk tidak melakukan pemberian izin penutupan jalan tanpa ada prosedur dan informasi ke pengendara atau masyarakat minimal sehari sebelumnya," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, Kasatlantas Polrestabes Makassar beserta jajarannya tidak menjalankan syarat prosedur sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kapolri No 10 tahun 2012. Dimana seharusnya ada penyampaian ke publik terkait penutupan jalan itu.
"Nah disamping itu, karena ini adalah jalan besar salah satu jalur utama dan banyak sekali fasilitas publik berarti harus ada skenario sebelumnya untuk menyampaikan ke masyarakat, minimal dua atau sehari sebelum penutupan jalan. Nah itu yang tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, coba cek disosial media milik satlantas Polrestabes. Di Facebook , Instagram, dan Twitter. Itu artinya tidak ada informasi ke publik," jelasnya.
Warga Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini ini, mengaku ruas jalan yang ditutup itu selalu dilalui setiap hari. Terlebih jalur itu sudah cukup padat dan tidak ada pemberitahuan rekayasa lalulintas. (Baca juga: Anak Rektor Nikah Tutup Jalan, Polisi: Yang Punya Hajat Orang Terpandang )
"Sementara saya ini sebagai warga pengguna jalan merasa kurang nyaman. Karena dalam UU itu diutamakan adalah kenyamanan para pengendara, dan saya sebagai warga kurang nyaman dengan itu. Kenapa sampai Kasatlantas memberikan izin tanpa memenuhi aturan-aturan lainnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah acara pesta pernikahan di Kota Makassar, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat warga lantatan lokasinya yang menutup sebagian besar ruas jalan penghubung antara Jalan Bontolangkasa - Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, Jalan tersebut ditutup, karena anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, bakal melangsungkan pesta pernikahan pada Jumat (7/1) besok. Sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar, telah menutup ruas jalan penghubung antar kota tersebut.
Tidak hanya menutup Jalan Bonto Langkasa, Kota Makassar, prosesi pernikahan putri Rektor UNM juga sempat memblokade Jalan AP Pettarani. Hal itu terjadi menjelang pukul 11.00 WITA, dimana digelar tradisi adat semacam Sayyang Pattu'du atau 'kuda menari'.
Iring-iringan pria dan wanita berpakaian adat tampak mengawal kuda yang ditunggangi seorang perempuan. Iring-iringan itu bergerak dari Rujab Rektor UNM, Jalan Bonto Langkasa menuju Menara Pinisi, Jalan AP Pettarani.
Aksi blokade jalan nasional itu sempat membuat pengguna jalan kesal, khususnya yang dari arah Jalan Sultan Alauddin. Mereka terus membunyikan klakson lantaran tidak punya alternatif jalur lain mengingat Jalan Bonto Langkasa ditutup total.
(pur)