Bisnis Kecil Bisa Nikmati Listrik Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Minggu, 03 Mei 2020 - 00:00 WIB
loading...
Bisnis Kecil Bisa Nikmati...
Pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA dibebaskan dari tarif listrik. FOTO/ILUSTRASI/DOk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA dibebaskan dari tarif listrik. Kebijakan ini akan berlaku selama 6 bulan terhitung mulai Mei 2020.

Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka menjelaskan, mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA ini akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga.

Ia menambahkan, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah. Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123.

Sementara mekanisme menggunakan whatsapp akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran. Dia mengatakan, jumlah database pelanggan yang harus dimasukkan ke dalam sistem kurang lebih sekitar 500.000 ID pelanggan, dan dalam 12 jam, semua pelanggan dengan token listrik sudah dapat token gratisnya.

"Paling lambat hari Minggu 3 Mei 2020, seluruh pelanggan yang berhak dipastikan sudah dapat mengakses token yang diterima ke dalam meterannya dan menikmati listrik gratis," ungkap Made, Sabtu (2/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
Listrik di Sejumlah...
Listrik di Sejumlah Kawasan Jakarta Padam, PLN: Gangguan di Beberapa Gardu Induk
Listrik 15 Masjid di...
Listrik 15 Masjid di Aceh Pulih, Azan Kembali Menggema
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Aceh Nilai Upaya PLN Pulihkan Listrik Pascabencana Sudah Maksimal
PLN Icon Plus Aktivasi...
PLN Icon Plus Aktivasi Jaringan Komunikasi Gunakan Internet Satelit di Aceh
PLN Bangun Akses Air...
PLN Bangun Akses Air Bersih di Kampung Pemulung Pondok Labu Jaksel
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Jadi Penyakit Mematikan,...
Jadi Penyakit Mematikan, Begini Cara Deteksi Dini Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved