Geger, 233 Ijazah Alumni Stikom Bandung Periode 2018-2023 Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Jum'at, 17 Januari 2025 - 14:50 WIB
loading...
Geger, 233 Ijazah Alumni...
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung membatalkan dan menarik kembali 233 ijazah alumni periode 2018-2023 berdasarkan temuan Tim EKA Ditjen Dikti. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, Jawa Barat membatalkan dan menarik kembali 233 ijazah alumni periode 2018-2023. Pembatalan dan penarikan ijazah itu berdasarkan hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Tim EKA Ditjen Dikti menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung periode 2018-2023. Karena itu, tim EKA memerintahkan Stikom Bandung menarik dan membatalkan 233 ijazah alumni tersebut.

Baca juga: Diakui Pemerintah, Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda

Pembatalan disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan Nomor Surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Surat itu ditandatangani Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada 17 Desember 2024.

Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik belum berhasil dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat ke nomor telepon seluler Ketua Stikom Bandung tak berbalas.



Namun, beberapa waktu lalu kepada sejumlah media, Dedy mengatakan, pembatalan ijazah berawal dari kedatangan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Ditjen Dikti yang meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023 untuk mengetahui siapa saja yang lulus tapi tidak mengikuti proses.

Tim EKA Ditjen Dikti, kata Ketua Stikom Bandung, menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut.

Baca juga: Mendapatkan Ijazah, Kucing Ini Meraih Gelar Doktor

"Kami membatalkan 233 ijasah alumni karena Tim EKA Ditjen Dikti menilai tidak sesuai prosedur akademik. Seperti, tes plagiasi melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) di PDDIKTI dengan Simak, jumlah SKS kurang dari 144, dan batas studi melebihi 7 tahun," kata Dedy saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Dedy menyatakan, Stikom Bandung bukan hanya membatalkan ijazah alumni periode 2018-2023, tetapi juga meminta ijazah tersebut dikembalikan untuk digantikan dengan ijazah baru.

"Ijazah baru akan diterbitkan Stikom Bandung jika alumni mengembalikan ijasahnya dan bersedia memperbaiki kekeliruan prosedur akademik tersebut," ujar Dedy.

Ketua Stikom Bandung menuturkan, penarikan ijazah dan pembatalan kelulusan para alumni, sudah disosialisasikan sejak 16, 18, dan 25 Desember 2024 melalui tatap muka dan zoom.

"Para alumni yang hendak memperbaiki jumlah SKS yang masih kurang dari 144, dipersilakan mengikuti sisa SKS kekurangannya. Jika mereka harus kuliah lagi, tentu tidak harus membayar biaya perkuliahan. Yayasan Nurani Bangsa Bandung akan menjamin kemudahan mereka," tuturnya.

Dedy tidak menampik terdapat kesalahan dalam pengelolaan di Stikom Bandung. Salah satunya dugaan jual beli nilai. "Iya betul ada kekhilafan kami, tapi ada kontribusi dari mahasiswa juga," ucap Dedy.

Sampai saat ini, ujar Dedy, dari 233 ijazah yang dibatalkan, sebanyak 19 alumni telah menyerahkan ijazah secara sukarela ke Stikom Bandung. Sedangkan 76 ijazah lulusan periode 2018-2023, masih disimpan oleh Stikom Bandung. "Jadi total yang ada pada kami 95 ijazah atau 45 persen dari total 233," ujarnya.

Keputusan Dedy menuai polemik dari para lulusannya termasuk para mahasiswa aktif. Alumni Stikom Bandung yang masuk dalam daftar nama 233 alumni yang dibatalkan kelulusannya mengatakan, mendapat pemberitahuan pembatalan dan penarikan ijazah.

Pihak kampus beralasan karena ada perbedaan nilai antara data di Stikom Bandung dengan PDDIKTI.

"Dampaknya, Stikom mengeluarkan pernyataan ijazah saya dibatalkan. Tentu pembatalan ini mengganggu jenjang karier dan pendidikan saya. Apabila ijazah S1 saya dibatalkan, otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan. Pembatalan ijazah S1 saya ini akan mempersulit saya ketika ingin mencari kerja di tempat lain," kata alumni yang enggan disebutkan namanya itu.

Dia berharap Stikom Bandung dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin. Dia juga berharap gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dapat dipertahankan tanpa harus kembali mengulang perkuliahan.

"Saya berharap Stikom bisa menyelesaikan dengan baik masalah ini dan menyelamatkan kami semua. Jika kesalahan tersebut ada di alumni, saya rasa itu bukan keseluruhan. Kesalahan ada di kampus karena tugas mahasiswa hanya kuliah dan membayar biaya administrasi, menerima materi, mengerjakan tugas, UTS, UAS, sidang, wisuda. Terkait perbedaan nilai itu, lembaga yang bertanggung jawab," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin angkat bicara terkait kasus pembatalan kelulusan dan menarik kembali 233 ijazah alumni Stikom Bandung.

Bey mengatakan, agar kasus serupa tidak kembali terjadi, mahasiswa harus lebih teliti dalam melihat kondisi kampus yang dipilih. Seperti, akreditasi dan sebagainya. Jangan sampai, setelah terjadi kasus seperti saat ini, baru menyadari kekurangan di kampusnya.

"Kami berharap agar para mahasiswa betul-betul meneliti lagi akreditasi dan sebagainya. Jangan sampai, seperti ini kan dikembalikan lagi harus ujian ulang dan sebagainya," kata Bey kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Mahasiswa, ujar Bey, harus lebih memperhatikan mekanisme pembelajaran di kampus. "Bertanya kepada diri sendiri. Kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai, kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," ujarnya.

Meski begitu, Bey memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengenai nasib dari para mahasiswa Stikom Bandung.

Bey meminta agar para mahasiswa tidak dirugikan dalam permasalahan ini. "Mahasiswa jangan sampai dirugikan, harus diingatkan. Kami akan berkomunikasi dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Kami sudah kerja sama dengan mereka," tutur Pj Gubernur Jabar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Hardiknas 2026, Pemprov...
Hardiknas 2026, Pemprov DKI Jakarta Bagikan 2.026 Ijazah
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Sekjen Projo Diperiksa...
Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi
Status Tersangka Jadi...
Status Tersangka Jadi Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tolak Roy Suryo dan Rismon di Sidang CLS PN Solo
Terima Salinan Ijazah...
Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta, Bonatua: Tidak Ada Tanggal Legalisasi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Rekomendasi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved