Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan

Selasa, 04 Februari 2020 - 18:17 WIB
Bupati Landak Berikan...
Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan
A A A
LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa kecewa dengan tidak hadirnya pimpinan perusahaan perkebunan pada kegiatan rapat evaluasi kinerja perusahaan perkebunan terkait kewajiban pembangunan kebun masyarakat di Kabupaten Landak yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (4/2/2020). Pada pertemuan tersebut yang seharusnya dihadiri Pimpinan Perusahaan Perkebunan namun hanya diwakili oleh menager bidang atau kepala bidang perusahaan perkebunan saja. Hal ini menurut Bupati Landak kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan serta menselaraskan program pemerintah bersama pihak perusahaan menjadi sia-sia. (Baca: Bupati Landak: Kades Harus Mampu Lakukan Manajemen Pemerintahan Desa)

“Yang wajib hadir pada pertemuan ini adalah Pimpinan Perusahaannya bukan malah diwakili oleh kepala bidang, manager bidang, dan bahkan ada yang mengirim humasnya saja, apakah undangan dari Bupati ini tidak merasa penting lagi bagi perusahaan. Sampaikan kepada Pimpinan Perusahaan masing-masing, selama Saya masih mengundang, masih mau mengajak berdiskusi terkait perkebunan di Kabupaten Landak manfaatkan dengan baik, nanti apabila ada permasalahan sosial dilapangan jangan cari Saya, dan tidak akan mau mengurusnya,” ungkap Bupati Landak.

Bupati Landak menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan langkah baik dari pemerintah untuk bersama-sama pihak perusahaan membuat suatu kesepahaman bersama terkait permasalahan-permasalahan yang ada di perkebunan.

“Kami ingin ada kesepahaman antara kita, bukan hanya pihak perusahaan saja, tetapi kami dari Pemda dan Forkopimda juga dalam rangka menata investasi perkebunan yang ada di Kabupaten Landak. Saya memiliki data terkait permasalahan yang ada dilapangan dan banyak laporan juga dari masyarakat Saya, sehingga diperlukannya pertemuan ini. Tetapi yang hadir perwakilan saja, hal ini tidak akan bisa memberikan keputusan, kedepan apabila bukan Pimpinan Perusahaan yang hadir akan Saya suruh pulang mereka yang mewakili pimpinannya,” tegas Bupati Landak.

Bupati Landak menambahkan, agar pihak perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Landak dapat mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam upaya membentuk iklim investasi yang sehat.

“Saya akui bahwa memang investasi dari perkebunan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi masih banyak juga hal-hal yang belum dilakukan oleh pihak perusahaan seperti pembinaan masyarakat, sistem pebagian hasil perkebunan kepada petani, kurang pekerja dari masyarakat setempat dan lain sebagainya. Makanya pihak perusahaan harus mengkaji ulang regulasi yang ada sesuai dengan perda dan undang-undang yang berlaku. Saya tidak mau mendengar lagi ada masyarakat Saya yang dirugikan,” tandas Bupati Landak.
(sms)
Berita Terkait
Banjir Rendam 10 Desa...
Banjir Rendam 10 Desa di Landak Kalimantan Barat
Milenial di Landak Berlatih...
Milenial di Landak Berlatih Penanaman Sistem Hidroponik
2 Landak Semut Albino...
2 Landak Semut Albino Ditemukan di Australia
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang 5 Kecamatan di Landak, 2.150 Rumah Terdampak
5 Hewan dengan Kulit...
5 Hewan dengan Kulit Terkeras di Dunia, Nomor 5 Hidup di Sungai Nil
Ganjar Milenial Gelar...
Ganjar Milenial Gelar Fogging di Landak Kalbar, Cegah Penyebaran DBD
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
49 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
2 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
UEFA Berikan Penghargaan...
UEFA Berikan Penghargaan Spesial untuk Cristiano Ronaldo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved