Pemprov DKI Hentikan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta: 500 Meter Saja
Rabu, 15 Januari 2025 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang KKPRL-nya. Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, intuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melainkan juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Hal itu dibagikan netizen dalam laman X @elisa_j** pada Sabtu (11/1/2025).
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_j** dikutip, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melainkan juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Hal itu dibagikan netizen dalam laman X @elisa_j** pada Sabtu (11/1/2025).
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_j** dikutip, Selasa (14/1/2025).
(abd)
Lihat Juga :