Paripurna DPRD DKI Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta
Selasa, 14 Januari 2025 - 13:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dapat Promosi Jabatan, 22 Perwira di Polda Metro Jaya Bakal Naik Pangkat
Khoirudin mengatakan DPRD DKI akan bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk melaporkan penetapan saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030," ungkapnya.
Khoirudin mengatakan DPRD DKI akan bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk melaporkan penetapan saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :