Ditetapkan Tersangka, Penghina Wali Kota Surabaya Dijebloskan ke Tahanan

Senin, 03 Februari 2020 - 14:50 WIB
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Penghina Wali Kota Surabaya Dijebloskan ke Tahanan
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu dijemput tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya.

Pelaku adalah seorang wanita, ibu rumah tangga. Perempuan berusia 43 tahun itu diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan dari Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. "Setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari, kami menetapkan yang bersangkutan (Dzikria Dzatil) warga sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Dzikria dianggap terbukti bersalah karena telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE , terkait postingan di akun Facebooknya yang menyamakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seperti binatang. Saat dihadapkan awak media, Zikria sudah mengenakan baju tahanan dan mengenakan masker.

Sesekali dia tertunduk di antara Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Wakasatreskrim Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna mempermudah penyidikan.

Sandi mengatakan, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, ponsel yang dijadikan alat bukti, sempat tidak ditemukan. Sebab, ponsel tersebut telah direset untuk menghilangkan postinganya. Dengan kejadian ini, dia berharap agar masyarakat bisa berbuat bijak dalam penggunaan media sosial. "Setelah (laporan) masuk kepolisian, dilakukan pemeriksaan 16 saksi. Termasuk saksi ahli, hingga pada penetapan tersangka," terang Sandi.
(pur)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 menit yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
1 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
1 jam yang lalu
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
1 jam yang lalu
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved