Tempat Ibadah di Minahasa Utara Dirusak Massa, Ini Penjelasan Kapolres

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:21 WIB
Tempat Ibadah di Minahasa Utara Dirusak Massa, Ini Penjelasan Kapolres
Tempat Ibadah di Minahasa Utara Dirusak Massa, Ini Penjelasan Kapolres
A A A
MINAHASA UTARA - Kapolres Minahasa Utara (Minut), AKBP Grace Rahakbau kembali menegaskan jika sebuah bangunan di Perum Agape Griya Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) yang dirusak pada Rabu (29/01/2020) malam, bukanlah tempat ibadah seperti kabar yang beredar di masyarakat, melainkan balai pertemuan. (Baca: Rumah Ibadah di Minahasa Utara Dirusak, Ini 7 Tuntutan Umat Islam Sulut)

Penegasan ini dia sampaikan saat konferensi pers didampingi Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Kusnandar Hidayat, di Mapolres Minut, Kamis (30/01/2020).

Kapolres mengatakan, masalah keamanan menjadi tanggungjawab Polres Minut dan Kodim 1310/Bitung bersama jajarannya, didukung masyarakat dan seluruh pihak terkait.

“Sejak (Rabu) malam sudah kami lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat Minut, mari kita menjaga keamanan bersama, karena apa yang sudah kita punya saat ini soal kedamaian itu, jangan kita saling merugikan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk oknum yang diduga sebagai provokator dalam kejadian semalam sudah diamankan.

“Salah satunya sudah ada di Polda Sulut, karena pemeriksaan dilaksanakan di Polda. Sementara yang satunya sedang kami usahakan dengan secara baik oleh anggota kami, untuk dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres pun berharap, semua pihak bisa menahan diri sehingga permasalahan dapat selesai dengan baik. Pihaknya juga menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Karena kita ketahui bersama bahwa masyarakat Minut memiliki toleransi yang tinggi, sangat ramah dan bisa menerima siapa saja baik itu perbedaan terhadap sesama,” tuturnya.

Kapolres lalu meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Saya dan pak Dandim serta masyarakat di wilayah Agape, akan segera memperbaiki (balai pertemuan) sambil menunggu izin untuk dijadikan tempat ibadah resmi,” katanya.

Senada dengan Kapolres Minut, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat menambahkan, lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan tempat pertemuan.

“Sampai dengan saat ini, bahwa belum adanya surat izin kalau itu adalah masjid. Tapi, bisa dipakai untuk salat karena ada kebijakan saat kita berkoordinasi dengan pihak pemerintah selama bulan suci Ramadhan,” kata Dandim.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minut.

“Mari kita cintai kota kelahiran kita, karena kalau bukan kita, siapa lagi. Tapi, kalau ada hal-hal yang kurang berkenan di tengah masyarakat itu hal wajar. Tapi di kabupaten ini ada aparat, jadi jangan main hakim sendiri,” tandas Dandim.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6501 seconds (0.1#10.140)