Kompak Curi di Kos-kosan, Pasangan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 23:33 WIB
loading...
Kompak Curi di Kos-kosan,...
S, tersangka pencurian di gudang kos Jetis, Wedomartani, Ngemplak Sleman ditunjukkan Polsek Ngempak, Sleman, Selasa (1/9/2020). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Lelaki berinisial S (38) warga Magelang dan perempuan PR (32) warga Sleman diamankan Polsek Ngemplak, Sleman setelah melakukan pencurian di gudang kos-kosan di daerah Pedukuhan Jetis, Wedomartano,Ngemplak, Sleman. S sekarang medekam di tahanan Mapolsek Ngemplak sedangkan PR dititipkan di tahanan khusus perempuan Polres Sleman.

Kapolsek Ngenplak, Sleman, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pemilik kos melaporkan telah kehilangan dua sepeda motor, belasan banmotor dan televisi yang disimpang di gudang kos miliknya, Sabtu (22/8/2020). (Baca: Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Pencuri Motor Ini Diselamatkan Polisi)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkap mereka di hari yang sama Minggu (23/8/2020) namun tempat dan waktunya berbeda. “Pertama kami menangkap S di Magelang pukul 11 WIB, setelah itu baru menangkap PR di Sleman,” kata Wiwik, Selasa (1/9/2020).

Dari pemeriksaan S dan PR ini merupakan sepasang suami istri secara siri. S dan PR mencuri di gudang kos itu karena ayah PR sebagai penjaga kos tersebut. Sehingga keduanya mengetahui seluk beluk yang ada di dalam kos. (Baca: Sebulan Curi 20 Motor, 2 Penjahat Terkapar Didor Polisi)

Mereka mencuri barang-barang itu tidak sekaligus melainkan secara bertahap, sebanyak lima kali, yaitu dari tanggal 6 Agustus 2020-19 Agustus 2020. “Pemilik kos baru mengetahui barang-barangnya di gudang hilang Sabtu (22/8/2020) pukul 16.30 WIB,” paparnya.

S dan PR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved