Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi
Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata DNS tergabung dalam sebuah grup media sosial (medsos) Facebook bernama Adopsi Bayi dan Bumil. Di grup itu ternyata ada seseorang berinisial AS, yang menawarkan bayi laki-laki berusia 7 hari, yang kemudian oleh DNS bayi itu dibelinya.
Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Penjualan Bayi Bermodus Adopsi Anak di Yogyakarta
"Bayi tersebut dibeli oleh saudara DNS, dengan harga Rp19 juta dengan transfer ke nomor rekening bank atas nama salah satu tersangka AS, warga Waru, Sidoarjo," ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Malang Kota ini.
Setelah pembayaran senilai Rp19 juta itu diberikan, AS lantas menyerahkan bayi itu dengan bertemu di tepi Jalan Raya Songgokerto. Di sini AS bersama AI (45), suaminya dan seorang temannya berinisial MK (45), keduanya merupakan warga Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Batu.
Mereka naik Daihatsu Sigra dengan Nopol W 1011 XT yang dikendarai oleh seorang berinisial RS (21) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Kemudian satu pelaku jual beli bayi yakni KK (42), warga Jakarta Utara, yang menjadi perantara atau makelar bayi, dari ibu kandungnya yang masih ditelusuri kepolisian.
Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Penjualan Bayi Bermodus Adopsi Anak di Yogyakarta
"Bayi tersebut dibeli oleh saudara DNS, dengan harga Rp19 juta dengan transfer ke nomor rekening bank atas nama salah satu tersangka AS, warga Waru, Sidoarjo," ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Malang Kota ini.
Setelah pembayaran senilai Rp19 juta itu diberikan, AS lantas menyerahkan bayi itu dengan bertemu di tepi Jalan Raya Songgokerto. Di sini AS bersama AI (45), suaminya dan seorang temannya berinisial MK (45), keduanya merupakan warga Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Batu.
Mereka naik Daihatsu Sigra dengan Nopol W 1011 XT yang dikendarai oleh seorang berinisial RS (21) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Kemudian satu pelaku jual beli bayi yakni KK (42), warga Jakarta Utara, yang menjadi perantara atau makelar bayi, dari ibu kandungnya yang masih ditelusuri kepolisian.
Lihat Juga :