Tidur Sendirian, Gadis Banjar Nyaris Diperkosa Pemuda Majalengka

Selasa, 01 September 2020 - 21:08 WIB
loading...
Tidur Sendirian, Gadis Banjar Nyaris Diperkosa Pemuda Majalengka
Tersangka TS dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus percobaan perkosaan. Foto/Humas Polres Banjar
A A A
BANJAR - Jajaran Polres Banjar berhasil mengamankan TS alias Cebu (18), warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. TS diduga hendak memperkosa SP, gadis warga Kecamatan/Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, tersangka TS ditangkap, karena pelaku mencoba memperkosa korban SP pada Rabu 12 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB. (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )

Kronologi kejadian, kata Kapolres, saat itu, korban SP sedang tiduran sendirian di lantai beralaskan kasur di rumahnya. Tiba-tiba masuk tersangka TS. (BACA JUGA: Catat Ya, Mulai 5 September 2020 Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Naik )

"Pelaku TS sempat menindih badan, mencekik leher, dan membekap mulut korban dengan tangan kanan. Namun korban berontak dan berteriak sehingga pelaku kabur," kata Melda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (01/09/2020). (BACA JUGA: Emak-emak Dibegal 6 Pria di Antapani, Golok Pelaku Terjatuh )

Setelah kejadian itu, ujar AKBP Melda, korban SP ditemani orang tuanya, melapor ke Polres Banjar. Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku, TS.

"Akibat perbuatannya tersangka TS dikenai Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHPidana, dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara," ujar AKBP Melda.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)