Bawaslu Pastikan Pelantikan Pejabat Oleh Bupati Gowa Tak Langgar Aturan
Selasa, 01 September 2020 - 20:47 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik puluhan pejabat baru, Senin 31 Agustus kemarin. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa , Samsuar Saleh memastikan, pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada 31 Agustus kemarin, tidak melanggar.
"Jadi pelantikan itu sudah sesuai dengan aturan dan telah mengantongi rekomendasi dari Kemendagri pertanggal 28 Agustus," jelasnya, Selasa (1/8/2020).
Penyerahan soft copy rekomendasi juga telau dilakukan oleh pemkab Gowa melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir.
Baca juga: Jelang Pilkada, Bupati Gowa Lantik 76 Pejabat Baru
"Kami telah menerima soft copy rekomemdasi kemendagri sehari setelah pelantikan dengan penjelasan dari BKPSDM untuk menjaga kerahasiaan nama-nama sebelum pelantikan kemarin," tambahnya.
Pakar Hukum Unhas , Aminuddin Ilmar menyebut bahwa pelantikan itu tidak jadi masalah, mengingat pemkab Gowa mengantongi izin dari Kemendagri meskipun tidak memasuki syarat enam bulan sebelum pilkada.
"Jadi pelantikan itu sudah sesuai dengan aturan dan telah mengantongi rekomendasi dari Kemendagri pertanggal 28 Agustus," jelasnya, Selasa (1/8/2020).
Penyerahan soft copy rekomendasi juga telau dilakukan oleh pemkab Gowa melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir.
Baca juga: Jelang Pilkada, Bupati Gowa Lantik 76 Pejabat Baru
"Kami telah menerima soft copy rekomemdasi kemendagri sehari setelah pelantikan dengan penjelasan dari BKPSDM untuk menjaga kerahasiaan nama-nama sebelum pelantikan kemarin," tambahnya.
Pakar Hukum Unhas , Aminuddin Ilmar menyebut bahwa pelantikan itu tidak jadi masalah, mengingat pemkab Gowa mengantongi izin dari Kemendagri meskipun tidak memasuki syarat enam bulan sebelum pilkada.
Lihat Juga :