Waduh! Jenazah Pasien COVID-19 Dibawa Paksa Pakai Motor

Selasa, 01 September 2020 - 19:43 WIB
loading...
Waduh! Jenazah Pasien COVID-19 Dibawa Paksa Pakai Motor
IL seorang pasien anak meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi yang reaktif COVID-19 dibawa paksa keluarganya dengan menggunakan sepeda motor, Selasa (1/9/2020). Foto iNews TV/Adrianus S
A A A
JAMBI - IL seorang pasien anak meninggal dunia di Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang reaktif COVID-19 diambil paksa keluarganya karena tidak terima akan dimakamkan secara protokol COVID-19, Selasa (1/9/2020). Keluarga menilai IL bocah berusia enam tahun tersebut bukan meninggal akibat COVID-19 melainkan mengidap penyakit tumor di kepala yang diderita sejak lama.
Waduh! Jenazah Pasien COVID-19 Dibawa Paksa Pakai Motor

Mirisnya jenazah IL yang terbungkus plastik dibawa paksa keluarganya dengan cara dibopong dan dibawa dengan mengunakan sepeda motor Yamaha N Max yang diparkir di depan ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Keluarga pasien Abdul Sidik mengungkapkan, keluarga marah karena jenazah yang telah meninggal harus menunggu hasil uji swab yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Matther Jambi. (Baca: Iseng Panggil Pemadam Kebakaran, Sopir Ambulans Ditangkap)

“Setelah dilakukan uji swab hasilnya belum bisa ditentukan karena alat uji swab mengalami kerusakan. Kita menduga IL meninggal bukan karena COVID-19 melainkan penyakit tumor di bagian kepala yang dideritanya sejak 2016 lalu,” kata Abdul Sidik, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, keluarga mengamuk kepada petugas rumah sakit setelah tidak adanya kepastian untuk pemulangan jenazah setelah dinyatakan reaktif COVID-19.

“Keluarga marah karena tak terima IL akan dimakamkan secara protokol COVID-19. Jenazah yang terbungkus plastik langsung dibawa mengunakan sepeda motor untuk dibawa ke rumah duka yang beralamat di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi,” kata dia.

Sementara itu Wadir Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi Dewi Lestari mengatakan, saat dibawa ke rumah sakit pasien yang merupakan bocah umur enam tahun tersebut sempat dilakukan rapid test. (Bisa diklik: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Palembang Gagal, Polisi Sita 11,5 Kg Sabu)

“Dari hasil rapid test menunjukkan kalau pasien reaktif COVID-19. Terkait pemeriksaan swab harus melalui sejumlah prosedur. Hingga hasil swab belum keluar dan peralatan uji swab sempat mengalami kendala error,” kata dia.

Dewi Lestari menegaskan, pemakaman jenazah harus mengikuti protokol COVID-19 karena jenazah dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh petugas rumah sakit yang menangani pasien.

“RSUD Raden Mattaher Jambi masih menunggu hasil swab dan akan melaporkan hal tersebut kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)