Pemerasan Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Disidang Etik
Selasa, 31 Desember 2024 - 17:44 WIB
loading...
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dikabarkan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj
A
A
A
JAKARTA - Tiga polisi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP). Salah satunya mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak .
"Direktur, (salah satu yang diperiksa)," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, Anam mengatakan, satu polisi lainnya yang disidang etik ialah seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, dia tak merinci identitas, terlebih ada tiga Kasubdit di Polda Metro.
Kemudian, satu terduga pelanggar lainnya tak terinfo. Namun, Anam memastikan ketiga polisi terduga pelanggar yang disidang berpangkat perwira menengah (pamen). "Iya pamen," katanya.
"Direktur, (salah satu yang diperiksa)," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, Anam mengatakan, satu polisi lainnya yang disidang etik ialah seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, dia tak merinci identitas, terlebih ada tiga Kasubdit di Polda Metro.
Kemudian, satu terduga pelanggar lainnya tak terinfo. Namun, Anam memastikan ketiga polisi terduga pelanggar yang disidang berpangkat perwira menengah (pamen). "Iya pamen," katanya.
Lihat Juga :