Kapolrestabes: Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium Bukan Korban Tindak Pidana

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:36 WIB
loading...
Kapolrestabes: Mahasiswi...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan AM (21) mahasiswi UPI yang tewas di Gedung Gymnasium bukan korban tindak pidana. Foto/SINDOnews/agus warsudi
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan AM (21), mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gedung Gymnasium pada Kamis, 26 Desember 2024 bukan korban tindak pidana pembunuhan.

Kepastian ini diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif, meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kasus berawal, korban AM warga Kampung Daya Mekar, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditemukan meninggal dunia pada pukul 15.05 WIB di Gymnasium Kampus UPI.

Baca juga: Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gedung Gymnasium

Korban ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN yang hendak membuat konten di Gedung Gymnasium tersebut. Saat saksi datang, mereka melihat ada orang tergeletak di lantai Gymnasium. Setelah dilihat, ternyata jenazah wanita. Kemudian saksi melapor ke kepolisian.

"Kemudian petugas Polsek Sukasari, Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melaksanakan olah TKP," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman dan Kapolsek Sukasari AKP Ni Wayan Mirasni di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan CCTV Mahasiswi UPI Jatuh dari Lantai 3 Gedung Gymnasium

Saat pelaksanaan olah TKP, ujar Kombes Budi, tim penyidik memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan rekaman CCTV. Dari hasil penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung telah tergambar urutan kejadian.

"Pertama, kami akan jelaskan dulu untuk masalah CCTV. Jadi CCTV diambil dari tempat kos korban dan Gedung Gymnasium," ujar Kombes Budi.

Kombes Budi menuturkan, berdasarkan analisis CCTV, pada pukul 11.33 WIB, korban keluar dari gang kos di Jalan Al-Friji, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari. Kemudian, pukul 11.39 WIB, terlihat di CCTV korban berjalan memasuki Gedung Gymnasium Kampus UPI.

Pada pukul 11.40 korban terlihat di CCTV berjalan sendirian di dalam Gedung Gymnasium Kampus UPI. Lalu, pukul 11.41 WIB, korban terlihat memasuki Gedung Gymnasium Kampus UPI.

"Di sini korban terlihat sendirian, tidak ada orang lain. Kemudian pada pukul 12.28 WIB, terlihat di CCTV korban jatuh dari lantai 2 Gedung Gymnasium ke lapangan basket," tutur Kapolrestabes Bandung.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, yaitu, DN, petugas keamanan di kampus, dan AV mantan kekasih atau teman dekat korban, N ibu kos, serta SP ayah korban.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi, khususnya AV mantan pacar korban, memang benar pada pukul 11.00 WIB, Kamis, 26 Desember 2024 tersebut, yang bersangkutan (AV) masih bertemu di kos-kosan korban. Saat itu saksi (AV) menjelaskan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa terjadi cekcok (dengan korban)," ucap Kombes Budi.



Kombes Budi menyatakan, seusai cekcok, saksi AV meninggalkan tempat kos korban dan pulang ke tempat kosannya. Setelah itu, saksi AV tidak tahu apa yang terjadi terhadap korban.

Dilihat dari timeline, dari jam 11.00 yang bersangkutan (saksi AV) keluar dari tempat kos korban. Kemudian 11.33, korban keluar sendirian menuju kampus UPI, Gedung Gymnasium.

"Saksi DN petugas keamanan kampus juga menyatakan tidak ada orang lain di Gymnasium. Sehingga kami menyimpulkan bahwa korban saat jatuh di lapangan Gymnasium Kampus UPI sedang dalam keadaan sendirian. Tidak ada orang lain," ujar Kapolrestabes.

Ditanya apa yang menyebabkan korban dan mantan kekasih bertengkar, Kombes Budi menuturkan, berdasarkan keterangan AV, masalah asmara. Korban meminta AV kembali menjadi kekasihnya. Tetapi AV menolak.

"Dari bukti chatt WA pukul 12.00 WIB, AV dan korban masih sempat berkomunikasi. AV mengirimkan pesan bahwa antara AV dan korban sudah tidak ada hubungan, hanya teman biasa," tutur Kombes Budi.

Kombes Budi menyebut , penyidik belum bisa memastikan penyebab korban jatuh dari lantai 3 ke lantai 2 lapangan basket Gedung Gymnasium UPI berketinggian 6 meter.

"Apakah menjatuhkan diri sendiri atau terjatuh, kami belum bisa memastikan. Sebab tidak ada CCTV yang merekam kejadian itu. CCTV hanya mereka saat jatuh," ucapnya.

Kombes Budi menyatakan, berdasarkan keterangan SP ayah korban, almarhumah AM tidak memiliki riwayat penyakit. Almarhumah AM aktif di kampus tersebut dan ikut organisasi kemanusiswaan.

"Jadi memang tidak ada tindak pidana yang terjadi di kasus ini berarti prosesnya ditutup. Dugaan sementara, kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri," pungkas Kombes Budi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Cetak Lulusan Berkualitas,...
Cetak Lulusan Berkualitas, Sekolah Rakyat Jajaki Kolaborasi Nasional dan Internasional
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Daftar Jurusan Paling...
Daftar Jurusan Paling Ketat di UPI Jalur SNBT 2026, Kedokteran Tertinggi
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Mahasiswi AS Ditangkap...
Mahasiswi AS Ditangkap usai Bercanda Minta Netanyahu Mengebom Acara Universitas
Rekomendasi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved