Geger Ibu Kandung di Aceh Tengah Kubur Hidup-hidup Bayinya
loading...
A
A
A
TAKENGON - Warga Tangkengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh , geger setelah viral di media sosial vidieo warga mengambil seorang bayi yang diduga dikubur hidup hidup dari belakang rumah warga.
Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 14.46 WIB di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. (BACA JUGA: Ini Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali Denpasar )
Dari rekaman video berdurasi 30 detik yang beredar di medsos tersebut, terlihat warga sempat memandikan bayi tersebut untuk membersihkan badan bayi dari tanah. (BACA JUGA: Misteri, Lolosnya Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali )
Dari keterangan sejumlah warga sekitar, diduga tersangka yang tega menguburkan bayi hidup hidup tersebut adalah S wanita berusia 35 tahun yang merupakan ibu kandung bayi malang. (BACA JUGA: Misteri, Lolosnya Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali )
S tercatat sebagai warga kampung tebuk, namun tinggal di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing.
Sementara pihak kepolisian membenarkan atas kejadian tersebut namun belum bisa memberi keterangan resmi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto mengatakan, pihaknya akan mengelar konfrensi pers terkait kasus tersebut pada hari Rabu 3 September 2020.
Sebab, tersangka S masih dalam perawatan di rumah sakit. "Sehingga saat ini Satreskrim Polres Aceh Tengah belum bisa meminta keterangan dari tersangka," kata Iptu Agus.
Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 14.46 WIB di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. (BACA JUGA: Ini Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali Denpasar )
Dari rekaman video berdurasi 30 detik yang beredar di medsos tersebut, terlihat warga sempat memandikan bayi tersebut untuk membersihkan badan bayi dari tanah. (BACA JUGA: Misteri, Lolosnya Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali )
Dari keterangan sejumlah warga sekitar, diduga tersangka yang tega menguburkan bayi hidup hidup tersebut adalah S wanita berusia 35 tahun yang merupakan ibu kandung bayi malang. (BACA JUGA: Misteri, Lolosnya Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali )
S tercatat sebagai warga kampung tebuk, namun tinggal di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing.
Sementara pihak kepolisian membenarkan atas kejadian tersebut namun belum bisa memberi keterangan resmi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto mengatakan, pihaknya akan mengelar konfrensi pers terkait kasus tersebut pada hari Rabu 3 September 2020.
Sebab, tersangka S masih dalam perawatan di rumah sakit. "Sehingga saat ini Satreskrim Polres Aceh Tengah belum bisa meminta keterangan dari tersangka," kata Iptu Agus.
(awd)