Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:23 WIB
loading...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Kanwil Bea Cukai Jakarta menyita 44 juta batang rokok dan 66.540 liter minuman mengandung etil alkohol sepanjang 2024. Barang-barang sitaan ini dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menyita 44 juta batang rokok dan 66.540 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sepanjang 2024. Barang-barang sitaan ini langsung dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Jakarta, Kamis (19/12/2024).

"Pada periode Januari-Desember 2024, Kanwil Bea Cukai Jakarta berhasil melakukan penindakan berupa rokok ilegal berjumlah 44.211.008 batang dan MMEA sebanyak 66.540 liter," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi.

Baca juga: Bea Cukai Jakarta Lakukan Penindakan Kepabeanan, Potensi Kerugian Negara Rp93,8 Miliar

Nilai total barang hasil sitaan ini mencapai Rp139.772.385.821 (Rp139 miliar). Dengan upaya penindakan ini, Rusman menjelaskan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp340.853.718.855 (Rp340 miliar).

"Tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 10 tersangka serta pengenaan denda senilai Rp5.337.381.000 (Rp5 miliar),” katanya.

Selain penindakan di bidang cukai, Kanwil Jakarta juga melakukan penindakan di bidang kepabeanan sepanjang 2024. Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam 827 kali penindakan berhasil melakukan penindakan di lima komoditas utama berupa tekstil dan produk tekstil seperti aksesoris, obat-obatan, kosmetik, alas kaki, dan elektronik.

"Perkiraan nilai barang mencapai Rp151.467.987.473 dengan potensi kerugian sebesar Rp93.874.276.053," ucapnya.

Menurut Rusman, pihaknya menyita jutaan rokok ilegal yang berasal dari China. Rokok-rokok itu diselundupkan lantaran memiliki pangsa pasar di Sulawesi.

Pangsa pasar rokok China itu berada di Sulawesi. Rokok-rokok itu ternyata dikonsumsi oleh tenaga asing yang bekerja di sana. "Pangsa pasarnya sebenarnya bukan di Jakarta tetapi di Sulawesi di mana banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sana seperti Morowali dan Kendari," ujarnya.

Rokok-rokok ilegal hasil sitaan ini ternyata bukanlah rokok berharga murah. Dia menyebut satu slop rokok berisi 10 bungkus ditaksir mencapai Rp2 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved