Kronologi Brigadir AKS dan Saksi Kunci H Membunuh dan Membuang Mayat Korban di Kebun Sawit
Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Selain dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri, Brigadir AKS kini ditahan di Rutan Mapolda Kalteng bersama H, saksi kunci sekaligus tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Kalteng, Oknum Polisi Diamankan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saksi kunci H turut ditetapkan tersangka meski melaporkan kejadian tersebut ke Polisi usai kejadian.
Hal itu karena dari hasil penyidikan diketahui bahwa H berperan membantu Brigadir AKS dalam kasus ini.
"Di antaranya pada tanggal 27 nopember 2024 tersangka H diajak Brigadir AKS mencari mobil bodong atau mobil tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap," ujar Kabid Humas, dikutip Kamis (19/12/2024).
Lihat Juga :