Trans Jateng Purwomanggung Resmi Diluncurkan, Gratis Sembilan Hari

Selasa, 01 September 2020 - 11:39 WIB
loading...
Trans Jateng Purwomanggung...
Gubernur Ganjar Pranowo meluncurkan Trans Jateng koridor I Purwomanggung (Purworejo, Magelang dan Temanggung). FOTO: Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
PURWOREJO - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggratiskan tarif bus Trans Jateng koridor I Purwomanggung (Purworejo, Magelang dan Temanggung). Total ada 14 armada yang akan beroperasi dari Terminal Kutoarjo Kabupaten Purworejo sampai Terminal Borobudur di Kabupaten Magelang.

Penggratisan tarif tersebut menandai diluncurkannya koridor I Trans Jateng di wilayah Purwomanggung, di Pendopo kabupaten Purworejo, Selasa (1/9/2020). Ini adalah koridor keempat Trans Jaten g sejak kali pertama diluncurkan oleh Ganjar sejak 2017 silam.

"Ini akan kita gratiskan selama sembilan hari sampai tanggal 9 September. Silakan bus-busan sak kemengmu (silakan baik bus sampai kamu capek)," kata Ganjar.

Koridor Purwomanggung ini merupakan wilayah aglomerasi. Untuk tahap pertama ini yang diluncurkan adalah rute Purworejo - Magelang. Selanjutnya direncanakan juga akan diluncurkan rute Magelang - Temanggung.(Baca juga : Bioskop Mau Dibuka, Ganjar : Hati-hati COVID di Jateng Masih Tinggi )

Untuk rute koridor I Purwomanggung ini akan melintasi 14 halte yang tersebar sepanjang wilayah Kutoarjo di Kabupaten Purworejo sampai Borobudur di Kabupaten Magelang. Ganjar menjelaskan setelah sembilan hari masa bebas biaya, tarif Trans Jateng akan diberlakukan tarif normal.

"Untuk penumpang umum tarifnya Rp 4 ribu. Sementara untuk pelajar, buruh dan veteran tarifnya Rp 2 ribu," sebutnya. (Baca juga : Gubernur Jateng Ancam Copot Kepsek Tahan Ijazah Karena Uang )

Meski tarif yang dikenakan kepada penumpang relatif murah, Ganjar menjamin kenyamanan serta keamanannya, terlebih di masa Pandemi ini. Ganjar mengatakan protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat bagi seluruh penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Kala Warga dan Anak-Anak...
Kala Warga dan Anak-Anak Sekolah Antusias Sapa Prabowo di Magelang
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved