Jelang 2025, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Gencar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:31 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Dongkrak Pendapatan, Jabar Mulai Pungut Pajak Perusahaan Pengguna Air Permukaan

Iwan dalam paparanya menjelaskan, opsen pajak merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan skema ini, kabupaten dan kota akan memperoleh bagian dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara langsung sebesar 66 persen dari total pajak terutang.

Iwan menjelaskan, sistem ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota sehingga lebih mandiri. “Penerapan opsen pajak memberikan kabupaten dan kota akses langsung terhadap PAD mereka. Namun, pemerintah harus memastikan hasil pajak ini benar-benar dirasakan masyarakat melalui program-program pro-rakyat,” ujarnya.

Sebagai gambaran, jika PKB kendaraan bermotor sebesar Rp1 juta, maka opsen PKB yang diterima kabupaten/kota adalah Rp660 ribu. Hal yang sama berlaku untuk BBNKB, dengan persentase yang sama.

Namun, pemberlakuan opsen ini juga diprediksi akan menurunkan PAD provinsi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, sebelumnya menyebutkan, dengan adanya opsen PKB dan BBNKB, pendapatan provinsi Jawa Barat diperkirakan akan berkurang. Meski demikian, Dedi optimistis bahwa kabupaten dan kota akan lebih mandiri secara keuangan.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan APBD tahun 2024 untuk Jabar ditargetnya sampai pada Rp36,27 triliun. Artinya, kata Iwan, ada prediksi bahwa depan ada aturan baru pembagian opsen pajak langsung dengan 27 kota dan kabupaten, maka potensi APBD Jawa Barat bisa turun Rp5-6 miliar pada 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved