Warga Padang Sawah Direlokasi, Sungai Buluh Bakal Dinormalisasi

Senin, 20 Januari 2020 - 08:08 WIB
Warga Padang Sawah Direlokasi, Sungai Buluh Bakal Dinormalisasi
Warga Padang Sawah Direlokasi, Sungai Buluh Bakal Dinormalisasi
A A A
BATUSANGKAR - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat selama satu pekan pascabanjir bandang yang melanda kawasan Padang Sawah, Kecamatan Batipuh Selatan.

Warga yang menjadi korban dan tempat tinggalnya berada di kawasan rawan bencana akan segera di relokasi ketempat yang lebih aman. Sedangkan untuk normalisasi Sungai Buluh masih menunggu hasil penelitian dan kajian pakar. (Baca juga: Banjir Bandang di Tanah Datar Juga Renggut Nyawa Anak-anak)
Warga Padang Sawah Direlokasi, Sungai Buluh Bakal Dinormalisasi

Hingga kini upaya pembersihan terus dilakukan dengan mengerahkan alat berat. Akses jalan sekarang sudah bisa dilalui setelah sempat terputus terendam banjir.

Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar, TNI dan Polri bersama masyarakat melakukan pembersihan material longsor.

“Saat ini untuk memperlancar aliran air di Sungai Buluh maka sementara waktu alirannya dialihkan karena aliran yang asli tertimbun material batu dan lumpur,” kata Andi, salah satu warga Padang Sawah.

Di lokasi bencana juga dibangun dua posko, yaitu posko dari Kabupaten dan posko dari Nagari setempat. Tujuannya agar memudahkan penerimaan dan penyaluran bantuan.

Warga korban banjir bandang telah diungsikan ke tempat yang lebih aman dan tim gabungan bersama warga telah mendirikan posko dan dapur umum menggunakan tenda-tenda.

Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma menjelaskan, curah hujan begitu tinggi di Kabupaten Tanah Datar dan sekitarnya menyebabkan air di Sungai Buluh menumpuk. Sehingga membentuk embung dengan dinding yang begitu tipis.

Dinding air tidak kuat lagi menahan genangan air sehingga akhirnya jebol dan tumpah. Luapan air ini membawa material pasir, tanah, batu dan kayu-kayu besar ke arah pemukiman warga di Nagari Padang Laweh Malalo. Hingga kini Pemprov Sumatera Barat masih menetapkan masa status siaga darurat bencana sampai 28 Februari mendatang.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4979 seconds (0.1#10.140)