Sidang KKEP Putuskan Aipda Robig Penembak Siswa Paskibra SMKN 4 Semarang Dipecat
Senin, 09 Desember 2024 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Robig adalah pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN4 Semarang yang terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari. Salah satu korbannya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.
Baca juga: Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng
Berdasar pemeriksaan Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
Baca juga: Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng
Berdasar pemeriksaan Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
(cip)
Lihat Juga :