Sidang KKEP Putuskan Aipda Robig Penembak Siswa Paskibra SMKN 4 Semarang Dipecat

Senin, 09 Desember 2024 - 21:43 WIB
loading...
Sidang KKEP Putuskan...
Aipda Robig Zaenudin saat dikawal Provost di Sidang KKEP di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024) malam. Foto/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat dari dinas Polri. Putusan tersebut diambil dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, hari ini, Senin (9/12/2024).

Sidang berlangsung lebih dari 7 jam yang tertutup untuk awak media. Sidang dimulai sejak siang hari. “Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin malam usai sidang.

Perbuatan Robig, selain tergolong tercela juga merusak citra institusi Polri. Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Dia masih dilakukan penahanan di Patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng. “Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” lanjutnya.

Baca juga: Ini Tampang Aipda Robig Zainudin, Terduga Pelaku Penembakan Siswa SMKN4 Semarang hingga Tewas

Saat sidang, hadir dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kuasa hukum Gamma yakni Zainal Abidin Petir dan keluarganya.

Robig adalah pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN4 Semarang yang terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari. Salah satu korbannya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.

Baca juga: Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng

Berdasar pemeriksaan Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Penembakan di Grasberg...
Penembakan di Grasberg Papua Tengah, Satu Karyawan Freeport Jadi Korban
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved