Mensos: Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual di NTB Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas
Senin, 09 Desember 2024 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan telah bertemu dengan Agus dan pengacaranya. Saat bertemu Agus, ia menanyakan soal kondisi Agus. “Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu,” katanya.
Lalu ia juga sempat menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini. “Hak-haknya dipenuhi,” katanya.
Dia menyebutkan hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum diantaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan, pelayanan medis hingga psikis.
“Sehingga ketika Mas Agus misalnya yang diperiksa memang dalam keadaan tidak tertekan, dalam keadaan nyaman, sehingga dia siap diperiksa. Karena hak-haknya sudah dipenuhi,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan telah bertemu dengan Agus dan pengacaranya. Saat bertemu Agus, ia menanyakan soal kondisi Agus. “Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu,” katanya.
Lalu ia juga sempat menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini. “Hak-haknya dipenuhi,” katanya.
Dia menyebutkan hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum diantaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan, pelayanan medis hingga psikis.
“Sehingga ketika Mas Agus misalnya yang diperiksa memang dalam keadaan tidak tertekan, dalam keadaan nyaman, sehingga dia siap diperiksa. Karena hak-haknya sudah dipenuhi,” kata Gus Ipul.
Lihat Juga :