Piagam Bendasari Bukti Penyelesaian Peradilan Sengketa Tanah di Kerajaan Majapahit
Senin, 09 Desember 2024 - 06:40 WIB
loading...
A
A
A
Mereka hanya mengakui kekuasaan dharma kabuyutan atas lembah dan bukit di sekitar Desa Walandit. Namun, dalam perkembangan sejarah para pejabat Desa Himad menguasai Walandit.
Penduduk Walandit enggan mengakui kekuasaan pejabat-pejabat Himad dan menuduh mereka mencampuri urusan Desa Walandit.
Sebagai bukti, mereka mengemukakan piagam yang dikeluarkan Raja Sindok dan kesaksian orang-orang cacat yang bekerja di dharma kabuyutan. Sengketa antara orang-orang Desa Walandit dan para pejabat Himad diputuskan di luar pengadilan.
Penduduk Walandit enggan mengakui kekuasaan pejabat-pejabat Himad dan menuduh mereka mencampuri urusan Desa Walandit.
Sebagai bukti, mereka mengemukakan piagam yang dikeluarkan Raja Sindok dan kesaksian orang-orang cacat yang bekerja di dharma kabuyutan. Sengketa antara orang-orang Desa Walandit dan para pejabat Himad diputuskan di luar pengadilan.
(jon)
Lihat Juga :