Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK: Untuk Jaga Kualitas Pemilu 2029
Minggu, 08 Desember 2024 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
"Kami percaya pada MK sebagai rumah hukum terbesar. Gugatan ini adalah langkah demokratis untuk menjaga kualitas pemilu ke depan," jelasnya.
Dia mengatakan gugatan tidak hanya menyoroti angka hasil pilkada, tetapi juga dugaan kecurangan dan pelanggaran administratif, termasuk distribusi stiker pemberitahuan hak pilih. Mereka menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan jalur konstitusional sesuai UU.
"Kita akan melihat hingga batas waktu Rabu nanti, apakah terkait PSU, kecurangan, atau lainnya," ujar jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, tim hukum yang lain Muslim Jaya Butarbutar mengatakan hasil penetapan suara Pilkada Jakarta menjadi objek sengketa yang akan diajukan berdasarkan aturan. Tim hukum tengah mempersiapkan dokumen terkait dugaan pelanggaran yang akan disampaikan ke MK sebelum batas waktu pada Rabu (11/12/2024).
"Tugas MK adalah memutus perselisihan, termasuk untuk DKI Jakarta. Kami akan mendaftar dengan batas waktu tiga hari kerja," pungkas Muslim.
Dia mengatakan gugatan tidak hanya menyoroti angka hasil pilkada, tetapi juga dugaan kecurangan dan pelanggaran administratif, termasuk distribusi stiker pemberitahuan hak pilih. Mereka menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan jalur konstitusional sesuai UU.
"Kita akan melihat hingga batas waktu Rabu nanti, apakah terkait PSU, kecurangan, atau lainnya," ujar jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, tim hukum yang lain Muslim Jaya Butarbutar mengatakan hasil penetapan suara Pilkada Jakarta menjadi objek sengketa yang akan diajukan berdasarkan aturan. Tim hukum tengah mempersiapkan dokumen terkait dugaan pelanggaran yang akan disampaikan ke MK sebelum batas waktu pada Rabu (11/12/2024).
"Tugas MK adalah memutus perselisihan, termasuk untuk DKI Jakarta. Kami akan mendaftar dengan batas waktu tiga hari kerja," pungkas Muslim.
(rca)
Lihat Juga :