Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK: Untuk Jaga Kualitas Pemilu 2029
Minggu, 08 Desember 2024 - 22:27 WIB
loading...
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) menyiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tim RIDO nantinya tidak hanya menyoroti perolehan hasil Pilkada Jakarta.
“Dalam waktu 3 hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Minggu (8/12/2024).
Dia menjelaskan, gugatan ke MK bukan untuk menghambat kemenangan pasangan calon lain. Namun, gugatan dilakukan sebagai langkah konstitusi yang merupakan jalur demokrasi agar tidak terulang pada Pemilu 2029.
Baca juga: Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out dari Pleno KPU, Ini Alasannya
“Dalam waktu 3 hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Minggu (8/12/2024).
Dia menjelaskan, gugatan ke MK bukan untuk menghambat kemenangan pasangan calon lain. Namun, gugatan dilakukan sebagai langkah konstitusi yang merupakan jalur demokrasi agar tidak terulang pada Pemilu 2029.
Baca juga: Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out dari Pleno KPU, Ini Alasannya
Lihat Juga :