Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Hasil Pilkada Jakarta tapi Tak Membantah Data KPU
Minggu, 08 Desember 2024 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kami menganggap dan menilai bahwa jumlah seluruh suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat, sehingga kami menilai bahwa legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili representasikan masyarakat secara keseluruhan," sambungnya.
Dia juga menyinggung 45.392 tidak sah dalam Pilkada Jakarta yang akan mempengaruhi jumlah perolehan suara. Meskipun begitu saksi paslon Dharma-Kun tetap sepakat dengan perolehan suara yang ditetapkan KPU, walaupun enggan meneken berita acara penetapan rekapitulasi tingkat provinsi.
"Menolak maksudnya, atau tidak menandatangani, nggak, datanya cocok enggak?" tanya Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam forum rapat pleno terbuka.
"Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," jawab saksi Dharma-Kun.
"Oke siap, itu hak yang diberikan," timpal Wahyu.
Dia juga menyinggung 45.392 tidak sah dalam Pilkada Jakarta yang akan mempengaruhi jumlah perolehan suara. Meskipun begitu saksi paslon Dharma-Kun tetap sepakat dengan perolehan suara yang ditetapkan KPU, walaupun enggan meneken berita acara penetapan rekapitulasi tingkat provinsi.
"Menolak maksudnya, atau tidak menandatangani, nggak, datanya cocok enggak?" tanya Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam forum rapat pleno terbuka.
"Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," jawab saksi Dharma-Kun.
"Oke siap, itu hak yang diberikan," timpal Wahyu.
(rca)
Lihat Juga :