Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Hasil Pilkada Jakarta tapi Tak Membantah Data KPU
Minggu, 08 Desember 2024 - 21:49 WIB
loading...
Rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Saksi pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara putusan rekapitulasi suara dan rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Partisipasi pemilih yang dianggap mereka menurun dijadikan sebagai alasan.
Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih. Namun hanya terdapat 4.360.629 suara yang sah dalam Pilkada Jakarta. Atas dasar tersebut, Saksi Paslon Dharma-Kun menganggap jumlah suara sah yang hanya setengah dari DPT tak mewakili keterpilihan calon pimpinan dalam Pilkada Jakarta.
"Sebagaimana proses rekapitulasi dari tiap kabupaten dan kota kami mencatat bahwa dapat disimpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT," ujar saksi Paslon Dharma-Kun pada rapat pleno terbuka.
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih. Namun hanya terdapat 4.360.629 suara yang sah dalam Pilkada Jakarta. Atas dasar tersebut, Saksi Paslon Dharma-Kun menganggap jumlah suara sah yang hanya setengah dari DPT tak mewakili keterpilihan calon pimpinan dalam Pilkada Jakarta.
"Sebagaimana proses rekapitulasi dari tiap kabupaten dan kota kami mencatat bahwa dapat disimpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT," ujar saksi Paslon Dharma-Kun pada rapat pleno terbuka.
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Lihat Juga :