FHUI dan KPAD Bekasi Dorong Pembentukan Lembaga Penanganan Kasus Anak di Jabodetabek

Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Dalam diskusi tersebut diketahui, meskipun sudah ada berbagai lembaga dan organisasi yang menangani kasus kekerasan terhadap anak, koordinasi yang solid di masih jauh dari optimal. Yvonne menyebut, kasus kekerasan anak sering kali hanya ditangani secara sektoral oleh satu lembaga menangani hukum, yang lain fokus pada rehabilitasi psikologis, sementara pendidikan anak yang terputus justru terabaikan.

“Pendekatan yang terfragmentasi ini tidak hanya memperpanjang waktu penyelesaian kasus, tetapi juga mengabaikan kebutuhan anak secara menyeluruh, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku,” katanya.

Kurangnya sinergi ini menyebabkan banyak anak kehilangan haknya atas perlindungan yang utuh dan berkelanjutan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, misalnya, kerap kali terjebak dalam sistem yang tidak ramah anak, tanpa upaya rehabilitatif yang memadai. “Akibatnya, mereka rentan mengalami stigma bahkan sulit untuk reintegrasi ke masyarakat,” ucapnya.

Yvonne menambahkan, kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor bukan hanya tentang berbagi informasi, tetapi juga membangun pendekatan holistik yang memastikan setiap pihak baik pemerintah, penegak hukum, rumah sakit, lembaga sosial, hingga komunitas bekerja dalam satu visi melindungi anak secara menyeluruh.

Yvonne juga menyebut pentingnya penguatan kelembagaan sebagai upaya strategis dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan mampu menangani kasus anak secara komprehensif, mencakup aspek hukum, psikologis, dan sosial.

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian berharap diskusi ini menjadi langkah awal dalam membangun lembaga yang dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Jabodetabek. "Meskipun banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, kami percaya kolaborasi ini akan menghasilkan solusi yang nyata," ungkapnya.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, kata Novrian, FGD diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam sistem perlindungan anak di Indonesia, menciptakan sistem yang lebih efektif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak yang menghadapi kekerasan dan perlindungan hukum serta pembentukan lembaga terpadu yang mampu menjadi jembatan komunikasi dan sinergi antar lembaga.

“Dengan begitu, semua pihak dapat saling melengkapi dalam memberikan perlindungan yang komprehensif dan memastikan setiap anak mendapatkan hak dan dukungan yang mereka butuhkan. Selain itu, sinergi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah menjadi kunci, karena hanya melalui kolaborasi yang efektif, perlindungan anak dapat diberikan secara holistik dan terintegrasi,” katanya.

(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2642 seconds (0.1#10.140)