Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan Warga China

Sabtu, 07 Desember 2024 - 07:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya bongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China terbongkar. Para korban berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang diiming-imingi uang.

Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yakni berinisial H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang,Benda, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 10 November 2024.

Keduanya saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H. Tersangka H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.

Baca juga: Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

"Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta, dan satu set perhiasan," kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H di Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung di jadwalkan pernikahan secara sirih. "Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi surat nya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, " ucap Wira.

Baca juga: 16 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara cash kepada orang tua para korban tersebut dan melakukan pernikahan sirih pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada tanggal 13 Oktober 2024.

"Kemudian setelah pernikahan, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan 10 November 2024 dan Korban AA pada 20 November 2024," kata Wira.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Rekomendasi
Kuasa Hukum Ruben Onsu...
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Surat Lelang Rumah
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
Lawan Hilux dan Triton,...
Lawan Hilux dan Triton, Generasi Baru Mobil Pikap Honda Terungkap
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved