Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan Warga China

Sabtu, 07 Desember 2024 - 07:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya bongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China terbongkar. Para korban berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang diiming-imingi uang.

Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yakni berinisial H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang,Benda, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 10 November 2024.

Keduanya saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H. Tersangka H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.

Baca juga: Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

"Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta, dan satu set perhiasan," kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H di Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung di jadwalkan pernikahan secara sirih. "Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi surat nya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, " ucap Wira.

Baca juga: 16 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara cash kepada orang tua para korban tersebut dan melakukan pernikahan sirih pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada tanggal 13 Oktober 2024.

"Kemudian setelah pernikahan, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan 10 November 2024 dan Korban AA pada 20 November 2024," kata Wira.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved