Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan Warga China

Sabtu, 07 Desember 2024 - 07:09 WIB
loading...
A A A
"Setelah korban V bersedia menikah, saksi ZJ memberitahukan kepada tersangka MW dan memberitahukan nominal uang maharnya sebesar 30.000 RMB/Yuan atau sekitar Rp60 juta dan langsung disetujui oleh ZJ dan langsung diberikan ke MW, " ucap Wira.

Tersangka MW kembali diminta oleh warga China lainnya yaitu Saksi ZR yang juga ingin mencari pengantin wanita asal Indonesia. Kemudian MW mendapatkan korban lain berinisial MN yang masih di bawah umur dari temannya berinisial Y.

Selanjutnya MW dan ZJ datang ke Indonesia dengan tujuan untuk bertemu korban V dan melakukan pernikahan tidak resmi di Indonesia dengan bertemu di kosan V dan MN. "Kemudian mereka berencana melakukan pernikahan tidak resmi yang sudah disiapkan oleh Tersangka LA, " ucap Wira.

Namun sebelum melaksanakan pernikahan tidak resmi tersebut pihak Kepolisian telah mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang 'mail-order-bride' dan mengamankan V, MN, MW, LA, Y, serta ZJ untuk diambil keterangannya.

"Kemudian Penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya penampungan dua remaja calon pengantin bayaran yaitu V dan MN yang akan dikirim ke China," kata Wira.

Selain itu Polisi juga menangkap dua tersangka berinisial BHS yang membantu mengurus penerbitan visa untuk korban V dapat menikah dengan ZJ di China, namun hasilnya tidak berhasil. Kemudian NH yang membantu membuat surat keterangan lahir palsu dan ijazah palsu terhadap korban MN agar bisa menikah.

Dari kasus tersebut para tersangka terancam dikenakan Pasal 4 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Rekomendasi
Dari Tulang Punggung...
Dari Tulang Punggung Keluarga, Kreator Konten King Chima Sukses Bawa Pulang Sabuk Internasional
Dukung Vokasi, LG Hadirkan...
Dukung Vokasi, LG Hadirkan Kelas Multimedia Modern di SMKN 2 Tangerang Selatan
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved