Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan Warga China
Sabtu, 07 Desember 2024 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya pada Minggu, 10 November pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang 'mail order-bride'.
"Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya pengiriman calon pengantin bayaran yang akan dikirim ke China, setelah penyidik melakukan investigasi lalu mengamankan empat orang dan meminta keterangan," katanya.
Setelah penyidik melakukan pengembangan, terdapat pihak yang membantu proses perekrutan para calon pengantin wanita di daerah Bandung, Jawa Barat daerah asal dari para korban. "Sehingga penyidik melakukan pengamatan dan insvestigasi ke daerah Ciparay, Bandung, Jawa Barat sesuai dengan keterangan Para Korban saat direkrut pertama kali," ucap Wira.
Kasus berbeda dengan modus yang sama juga terjadi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang berbeda ini polisi menangkap tujuh orang tersangka.
Wira menjelaskan para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yaitu MW alias M (28) jenis kelamin perempuan yang menjadi sponsor orang Indonesia yang menetap di China, LA (31), Y alias I (44), RW alias CL (34) ketiganya berjenis kelamin perempuan dan AS alias E (31) jenis kelamin laki-laki, keempatnya berperan menjadi sponsor yang mencari dan menampung calon pengantin perempuan di Indonesia.
"Kemudian dua tersangka berinisial BHS alias B (34) dan NH (60) berperan mengurus identitas palsu anak korban menjadi dewasa, " katanya.
Kasus di Jakarta Selatan ini bermula pada 2018 Tersangka MW dan LA sudah berteman di China saat keduanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Kemudian tersangka MW yang saat itu tinggal bersama suaminya di China dan bertetangga dengan pria berinisial ZJ warga China, Kemudian ZJ meminta MW untuk mencarikan istri untuknya yang berasal dari Indonesia," kata Wira.
Tersangka MW meminta kepada tersangka LA untuk mencarikan wanita Indonesia agara mau dijadikan Istri dengan saksi ZJ dengan janji akan diberikan fee sebesar Rp5 juta. Kemudian tersangka LA menawarkan kepada korban V melalui pesan Whatsapp yang membujuk korban agar mau menikah dengan warga China.
"Kemudian penyidik melakukan investigasi ke lokasi yang diduga adanya pengiriman calon pengantin bayaran yang akan dikirim ke China, setelah penyidik melakukan investigasi lalu mengamankan empat orang dan meminta keterangan," katanya.
Setelah penyidik melakukan pengembangan, terdapat pihak yang membantu proses perekrutan para calon pengantin wanita di daerah Bandung, Jawa Barat daerah asal dari para korban. "Sehingga penyidik melakukan pengamatan dan insvestigasi ke daerah Ciparay, Bandung, Jawa Barat sesuai dengan keterangan Para Korban saat direkrut pertama kali," ucap Wira.
Kasus berbeda dengan modus yang sama juga terjadi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam laporan yang berbeda ini polisi menangkap tujuh orang tersangka.
Wira menjelaskan para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yaitu MW alias M (28) jenis kelamin perempuan yang menjadi sponsor orang Indonesia yang menetap di China, LA (31), Y alias I (44), RW alias CL (34) ketiganya berjenis kelamin perempuan dan AS alias E (31) jenis kelamin laki-laki, keempatnya berperan menjadi sponsor yang mencari dan menampung calon pengantin perempuan di Indonesia.
"Kemudian dua tersangka berinisial BHS alias B (34) dan NH (60) berperan mengurus identitas palsu anak korban menjadi dewasa, " katanya.
Kasus di Jakarta Selatan ini bermula pada 2018 Tersangka MW dan LA sudah berteman di China saat keduanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Kemudian tersangka MW yang saat itu tinggal bersama suaminya di China dan bertetangga dengan pria berinisial ZJ warga China, Kemudian ZJ meminta MW untuk mencarikan istri untuknya yang berasal dari Indonesia," kata Wira.
Tersangka MW meminta kepada tersangka LA untuk mencarikan wanita Indonesia agara mau dijadikan Istri dengan saksi ZJ dengan janji akan diberikan fee sebesar Rp5 juta. Kemudian tersangka LA menawarkan kepada korban V melalui pesan Whatsapp yang membujuk korban agar mau menikah dengan warga China.
Lihat Juga :