Polsek Menganti Tangkap Jaringan Pengedar Pil Koplo
Senin, 31 Agustus 2020 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Tidak berhenti disitu, polisi kembali menemukan pemasok pil itu. Dia bernama Joni (20), warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti. Sebanyak satu bungkus berisi 900 butir pil koplo dan satu handphone ditemukan dalam kediamannya.
"Ketiganya satu jaringan, mereka menjual kepada para pemuda dan warga diwilayah Menganti," ujar Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Satya Margono, Senin (31/8/2020).
Dia menyebutkan, masing-masing pengedar pil koplo itu mengambil keuntungan. Hasil penjualam digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. (Baca: Pipa PDAM Surabaya Jebol, Jalan Raya Kedungdoro Jebol).
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 196 atau pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari pelaku yang lain.
"Ketiganya satu jaringan, mereka menjual kepada para pemuda dan warga diwilayah Menganti," ujar Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Satya Margono, Senin (31/8/2020).
Dia menyebutkan, masing-masing pengedar pil koplo itu mengambil keuntungan. Hasil penjualam digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. (Baca: Pipa PDAM Surabaya Jebol, Jalan Raya Kedungdoro Jebol).
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 196 atau pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari pelaku yang lain.
(nag)
Lihat Juga :